Satpol PP dan Damkar Kab. Pekalongan
Kamis, 20 Agustus 2026
Kabupaten Pekalongan, Rabu 19 Agustus 2026 — Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pekalongan kembali melaksanakan kegiatan penanganan nonkebakaran berupa evakuasi ular sanca yang dilaporkan berada di rumah warga.
Laporan diterima dari Ibu Eni Irawati, yang beralamat di RT 03/RW 10, Desa Kranji, Gang 1 Masjid, Kecamatan Kedungwuni Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar Kabupaten Pekalongan segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi ular secara aman.
Dengan peralatan dan prosedur yang sesuai, petugas berhasil mengevakuasi ular sanca dari lokasi tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan. Setelah berhasil diamankan, ular kemudian dibawa oleh petugas untuk penanganan lebih lanjut.
Kegiatan evakuasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Damkar Kabupaten Pekalongan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penanganan sendiri apabila menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya, dan segera menghubungi petugas Damkar untuk mendapatkan bantuan.
Damkar Kabupaten Pekalongan — Siap Melayani Masyarakat, Tidak Hanya Saat Kebakaran.